Kamu tidak akan dikenakan biaya sepeserpun untuk pembuatan berkas wajib ini. Jadi, berhati-hatilah jika ada yang meminta bayaran yang tidak masuk akal ketika proses pembuatan akta kelahiran berlangsung. Denda Terlambat Mengurus Akta Kelahiran. Terlambat mengurus akta kelahiran anak ternyata bisa dikenakan denda, lho. Besaran denda Pengecualian terkait biaya hanya berlaku bagi mereka yang melewati batas pembuatan akta kelahiran, yaitu 60 hari sejak anak dilahirkan. Denda Terlambat Membuat Akta Bila Mama-Mama melewati batas 60 hari sejak kelahiran anak, denda yang diberikan itu sesuai dengan Peraturan Daerah di domisili kita masing-masing. XQGzr.

biaya pembuatan akta kelahiran terlambat